12 Agustus 2009

Amanah

“Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah kehancuran. Sahabat bertanya, “Bagaimana mensia-siakannya?” Rasulullah menjawab, “Apabila suatu urusan diserahkan kepada orang-orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya” (HR. Imam Bukhari).

Secara bahasa, amanah berarti aman, tenteram, selamat, dan harmonis. Dalam praktiknya, ia bermakna menghargai kepercayaan orang dengan sungguh-sungguh melaksanakannya sebagaimana tuntutan. Dua makna ini seia-sekata. Sebab, suasana hidup manusia di dunia ini akan aman sentosa atau selamat dunia dan akhirat, apabila suatu kepercayaan dilaksanakan. Namun bila tidak, maka dunia ini lambat atau cepat akan mengalami kehancuran.

Disebutkan dalam hadits di atas, termasuk dalam perbuatan amanah adalah memberikan kepercayaan kepada orang-orang yang memang ahli dalam bidangnya. Kenyataannya memang tak terbantahkan. Betapa banyak kehancuran di negeri kita ini, berawal dari kepercayaan yang diberikan kepada orang-orang tidak benar. Bahkan, tidak sedikit kepercayaan untuk memegang suatu urusan masyarakat banyak acapkali diberikan kepada orang-orang dekat, para penjilat, tukang suap, anggota keluarganya, dan sejenisnya.

Perbuatan demikian jelas berdampak buruk berlipat-lipat. Pertama, ada pihak yang teraniaya, yaitu orang yang sepatutnya menduduki jabatan tersebut. Kedua, akan timbul ketidakmampuan dalam mengurus urusan masyarakat. Selanjutnya, ini jelas mengangkangi ajaran agama Allah. Praktik seperti ini tidak akan dilakukan, kecuali oleh orang-orang yang tak sempurna imannya. Sabda Nabi SAW, “Tidak sempurna iman bagi orang yang tidak memegang amanah dan tidak sempurna agama bagi orang yang tidak menepati janji” (HR. Imam Ahmad). Sebab, orang-orang yang beriman pasti sangat kuatir menjadi orang munafik, tidak mampu menjalankan tugas, dan tidak mau mencari murka Allah.

Oleh Jarjani Usman

sumber : www.serambinews.com

0 komentar:

Poskan Komentar