11 April 2010

Flebotomi

Apa sih makna sebuah flebotomi. Siapa pelaksananya. Dalam praktek secara Internasional perawat/suster ruangan yang mengantar darah ke laboratorium, jadi bukan petugas laboratorium yang berkeliling ke ruang perawatan. Beberapa RS besar di Indonesia (Pulau Jawa) seperti RSUPN dr.Ciptomangun Kusumo, RSUD Hasan Sadikin Bandung, RSUP Kariadi Semarang, RSUD Dr.Sutomo dan RSUP dr.Sardjito Yogyakarta, rata-rata pengambilan darah dilakukan oleh perawat ruangan. Mungkin volume pasien yang besar dan luas RS nya. Yang menjadi kendala saat ini di luar pulau jawa (Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua) dan ada beberapa titik RS di pulau jawa, pengambilan darah dilakukan oleh analis, padahal dalam kurikulum SKS kuliah analis tidak ada “flebotomi”, sedangkan di keperawatan ada mata kuliah flebotomi. Cuma tidak tahu persis karena tidak melihat langsung transkrip ini. Saya mengajak teman-teman Analis yang bekerja di RSUD dan RS Swasta untuk bangkit dan sadar tentang makna flebotomi ini. Apalagi sekarang ada angin baru tentang AKREDITASI LABORATORIUM RS, sehingga dapat direvisi Protap (SOP) laboratorium. Masukkanlah tentang flebotomi ini. Untuk flebotomi bolehlah kita mengambil darah pasien poliklinik dan rawat jalan yang datang ke laboratorium. Saat ini kita tersesat dan di doktrin bahwa sampling darah adalah bagian pra analitik yang memegang peranan dalam kualitas/validitas hasil laboratorium secara keseluruhan. Padahal boleh saja berkata begitu, namun kita semua berpegang pada protap (SOP) tentang tata cara penilaian spesimen datang dan tata cara penolakan spesimen yang tidak memenuhi syarat. Coba anda bayangkan dan pikirkan, saat dinas sore dan malam atau dinas pagi hari minggu sendiri di laboratorium, ada telpon dari ruangan penyakit dalam periksa darah, anda ke sana, kembali ke lab, terus belum sempat anda kerjakan ada telpon lagi 2 sekaligus di ruang IGD ada pasien dan ruang anak 2 orang pasien, ada pergi lagi, kembali ke lab, mantap sekali mirip seterika atau angkot. Anda pasti dech ditertawakan perawat ruangan. Yang menjadi pertanyaan saya : 1. Apakah anda dinas sore/malam sendirian atau berdua? 2. Apabila sendiri. Siapa yang menjadi rujukan pembanding/bertanya bila hasil tidak tepat dan teliti? 3. Bagaimana kualitas spesimen yang anda tinggalkan di lab dari ruang penyakit dalam sementara anda pergi lagi ke ruang perawatan lain? 4. Berapa lama penundaan yang anda lakukan pada spesimen itu? 5. Apakah anda sudah mencek dan memberi label spesimen? Apakah tertukar? 6. Sudahkah anda register di buku register pasien periksa lab yang baru? 7. Bagaimana dengan ruang lab yang kosong anda tinggalkan saat sampling? 8. Bagaimana suasana mencekam malam hari jam 03.00 anda pergi sendiri? 9. Bagaimana perasaaan anda saat di telpon jam 02.00 malam hari sedang enak-enaknya tidur pergi keluar lab? Adakah rasa ikhlas? 10. Saat mengerjakan spesimen apakah ada diselang waktu oleh pengambilan darah lagi keruangan? 11. Apakah saat pengerjaan spesimen, ada dokter yang minta cepat? Atau perawat sekalian? 12. Yakinkah anda dengan hasil yang anda keluarkan benar dan valid? 13. Sempatkah terpikir untuk mencek, memvalidasi, menghubungkan hasil dengan klinis pasien karena pekerjaan yang tidak fokus, tergesa-gesa, ngantuk dan dikejar waktu/target? 14. Sudahkah anda punya perda tentang tarif cyto lab? Apakah pasien cyto anda tambahkan tarif khusus? 15. Terakhir apakah hasil laboratorium anda antar ke ruang perawatan atau perawat yang mengambil? 16. Betapa kompleks dan beratnya beban analis mulai dari pra analitik, analitik dan pasca analitik..... Melihat kondisi ini sebenarnya masih bisa di tangani oleh petugas lab/analis dengan beban kerja yang kecil dengan volume pasien Cuma 1-6 pasien per dinas sore atau malam dengan RS yang kecil. Bagaimana dengan volume pasien 6-15 pasien per dinas sore/malam dengan gedung RS yang luas hingga mencapai 500 meter panjang dan lebar 200 meter. Luar biasa sekali capeknya berjalan, belum lagi sendirian. Untuk itu maka perlulah suatu komitmen bahwa tugas analis dalam laboratorium sangatlah kompleks sampai keluar hasil laboratorium. Menurut saya kalau masalah flebotomi sebaiknya di serahkan saja kepada pihak perawatan. Ada beberapa teknik cara untuk melepaskan diri dari flebotomi : 1. Coba cari ijazah transkrip perawat dan fotokopi dan beri tanda klo memang adamata kuliah Flebotomi. (Seingat aku saat kerja di RS Islam saya pernah beri nilai kepada mahasiswa Akper setempat nilai flebotomi dalam askep) dan sandingkan dengan Transkrip Analis. 2. Kalau anda menghadapi akreditasi pokja laboratorium, usahakan tanyakan kepada trainer dari pusat tentang siapa kewenangan mengambil darah, minta dasar hukum dan UU dan acuannya serta buku Pedoman Pengelolaan Laboratorium RS terbaru. 3. Lakukan studi banding saat pokja laboratorium akan akreditasi dengan kunjungan ke RS besar seperti RSUPN Cipto mangunkusumo, RSUD Hasan Sadikin Bandung, RSUP Kariadi Semarang, RSUP Sardjito Yogyakarta, RSUD Sutomo Surabaya, RSUP Sanglah Denpasar dan RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar. Mintalah protap tentang pengambilan darah dan siapa pengambil darah. Bila perlu direkam suara petugas laboratorium/DSPK yang memberikan keterangan ini. Sosialiasikan hasil dalam forum pertemuan rapat umum dengan perawat dan jadikan sebuah protap laboratorium sebagai peraturan RS dengan SK direktur. Pasti ada pertentangan dengan perawat. Dijamin pasti dan pasti. 4. Dokter Spesialis lulusan RS besar di jawa pasti tidak akan membantah dengan protap kita ini, karena memang dia melihat dan mengalami sendiri saat kuliah jadi residen spesialis. 5. Biarkanlah jasa pelayanan sampling milik perawat. Ada beberapa teman analis mungkin tidak suka karena sayang uang menguap keluar lab, menurut saya sampling cuma 5-10% dari total jasa pelayanan lab. Relakan saja. 6. Dalam tahap sosialisasi pasti dech perawat tidak suka dan senang memberi beban bagi mereka, apabila tidak mau mereka biarlah sementara laboratorium jangan mengambil darah dan biarkan laboratorium melayani poliklinik, lihat reaksi dari pihak atas dan direktur, bila perlu mogok dan tutup laboratorium. Sekedar diketahui aja, bahwa rangking pendapatan RS terbesar : Apotik, Bedah, Obgyn, Laboratorium, Radiologi dan lainnya. Tidak akan mungkin direktur membiarkan ini menjadi suatu polemik dan takut berkurang omset RS dari lab terhenti, pasti ada jalan keluarnya. 7. Apabila sulit dan ditidak bisa dikompromikan, mungkin ada perlu meminta perawat ruangan atau perawat baru honor untuk bekerja di laboratorium khusus sampling darah saja dan ikutkan dia pelatihan flebotomi. Mengenai jasa pelayanan tergantung kebijakan masing-masing laboratorium apakah dibagi rata, persen atau sedikit saja. 8. Dalam akreditasi di katakan dan dikehendaki bahwa laboratorium dibagi menjadi beberapa bagian : Lab induk, lab IGD dan Blood Bank dengan atau tanpa lab PA dan Mikrobiologi. Perlu ditekankan bahwa untuk pembagian kerja yang optimal maka perlu dibagi sesuai peruntukannya. Saat ini sangat ditekankan kepada RS kabupaten mendirikan UTDRS dan RS di ibukota propinsi mendirikan Blood Bank. Ini tertulis pada akreditasi lanjutan 2 (tahap 3) tentang akreditasi Blood bank/UTDRS. Adanya lab IGD membantu dalam memisahkan beban dan tanggung jawab lab Induk dan pemeliharaan alat lab induk. 9. Dalam Protap dari pokja lab standar 5 protap 2 (S2P2) penanganan spesimen : Petugas lab memperhatikan penanganan spesimen, Menilai spesimen yang masuk ke lab, menilai spesimen yang tidak layak dan tindakan penolakan spesimen. Perlu saya tekankan perlu diolah protap ini untuk memperkuat bahwa spesimen yang datang wajib dinilai dan ditolak bila lisis, beku, kurang volume. Melihat ini secara tidak langsung bermakna bahwa spesimen memang datang dari perawatan dan diambil oleh perawat. 10. Lalu bagaimana dengan Buku Petunjuk Angka Kredit Pranata Labkes : dikatakan “melakukan pengambilan spesimen secara sederhana” disana tertulis buka flebotomi, bukan mengambil darah, itu mengandung makna luas, mengambil spesimen air, limbah, makanan, ataupun urine, faeces. Jadi jangan terkecoh bahwa disana mengandung makna mengambil darah saja. Seandainya tertulis “ melakukan flebotomi pada pasien” berarti memang benar kita yang mengambilnya. 11. Dalam Standar Kompetensi Analis Kesehatan, untuk parameter dasar hematologi, tidak dicantumkan flebotomi masuk dalam pekerjaaan laboratorium. Coba tanya asesor yang lulus sertifikasi kompetensi analis kesehatan. 12. Usaha dan tulisan saya ulas untuk pembelaan secara langsung tenaga laboratorium kesehatan khususnya kita sebagai segolongan analis kesehatan dan mengenai keberadaan DSPK merupakan tanggung jawab mereka dalam klinis/medis, karena kita mengulas tentang manajemen teknis yang menjadi tanggung jawab seorang S1 TLK/D4 Analis Kesehatan. 13. Sudah saatnya kita menunjukkan yang memang hak kita, kita ambil dan bukan hak kita kita tinggal ( Kutipan Bubuhan Analis Banjar/Ahmad Riphani)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa itu Bitocto Exchange?

Bitocto Exchange adalah platform marketplace online yang menghubungkan orang yang membeli atau menjual Aset Digital (seperti Bitcoin da...